Pelaku Curas Terhadap Wanita Sedang Tidur, Gol

  • Bagikan

Asahan (Berita) : Polsek Air Batu berhasil meringkus seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) AD (45), warga Dusun IV Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu yang terjadi di Masjid Al Huda Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2020).

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik, SH, via pesan WhatsApp mengatakan, penangkapan terhadap seorang pelaku curas oleh personil Polsek Air Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu ST. Purba, dilakukan setelah korban Nurul Munasaroh (51), warga Jln.Poros Pasar Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Prov. Jambi membuat Laporan Polisi, Nomor : LP/59/VIII/2020/SU/Red.Ash/Sek.Air Batu tanggal 13 Agustus 2020.

Informasi diperoleh kronologis kejadian, bahwa Kamis (13/8/2020) sekira pukul 05.00 wib, terjadi Tindak Pidana Curas yang dilakukan Andi Damanik terhadap korban Nurul Munasaroh. Saat itu korban singgah istirahat tertidur di Masjid Nurul Huda Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu. Kemudian pelaku datang dan menghampiri korban, selanjutnya melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan bongkahan semen yang sudah mengeras. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah dan pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit hanphone android merek OPPO dan uang Republik Indonesia sejumlah Rp 200.000.

” Saat ini korban dirawat di RSU HAM Simatupang Kisaran, sedangkan pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Air Batu ” terang Kapolsek Air Batu melalui Kanit Reskrim Iptu ST Purba.

Disebutkan, selain memintai keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa bongkahan pecahan semen yang sudah mengeras berbentuk segi empat ukuran 10x20x10 cm yang diduga untuk memukul korban, 1 unit hlhandphone Android merek OPPO, dan uang sebesar Rp 200.000. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan