Nasib Anak Singkuang Di Negeri Kaya Raya

  • Bagikan
Masyarakat Desa Singkuang 1, laki-laki perempuan, tua-muda, shalat tarawih di areal perkebunan. beritasore/Ist

MADINA (Berita): Dalam berbagai kesempatan diskusi dan perdebatan di Mandailing Natal, keberadaan perkebunan kelapa sawit menyedot perhatian berhari-hari, belakangan ini.

Dalam berbagai forum diskusi yang sangat serius tapi terkadang santai, salah satunya dibahas di grup Forum Anak Madina. Pembicaraan menyeruak ke mana-mana, sampai Senin (3/3) dinihari.

Massa warga Singkuang 1 masih bertahan di areal perkebunan milik perusahaan, menuntut hak plasma, Senin (3/3).beritasore/Ist

Peserta diskusi dari berbagai profesi, aktivis, anggota DPRD Madina, bahkan melibatkan Irwan H Daulay, mantan Stafsus Bupati Madina Bidang Ekonomi Pembangunan, dedengkot mantan aktivis.

Irwan tetap ‘garang’ seperti dulu: kritis, berupaya objektif mengedepankan kepentingan orang banyak, tanpa tedeng aling-aling.

“Makanya, biarpun saya sudah mundur, tapi saya bilang sama bupati, hal-hal yang belum saya tuntaskan jika diperlukan, saya tetap siap, supaya ada saksi langsung yang ketemu dengan owner bahwa itu komitmen berharga mati. Jika dilanggar…,” tegas Irwan Daulay.

Mereka berdiskusi seputar upaya memecah kebuntuan warga Singkuang 1 dan PT RPR, yang hari ini lebih dua pekan ratusan warga nginap di areal perkebunan dalam kondisi memprihatinkan menuntut hak plasma.

Pembicaraan tidak sebatas nasib anak Singkuang 1 di negeri kaya raya, tapi merembes berbagai keberadaan perkebunan sawit sejauh mata memandang, termasuk kawasan di Batahan.

Diskusi ini secara online. Sapihuddin, SPd.I, Ketua KP-HSB Singkuang 1, mengikuti pertemuan saat begadang di areal aksi massa.

“Kalau kita kaji menurut imam Ibnu Katsir: dalam kitab tafsirnya mengatakan, Allah SWT melarang perbuatan yang menimbulkan kerusakan di muka bumi dan hal-hal yang membahayakan kelestariannya sesudah diperbaiki,” ujar Sapihuddin yang akrab disapa Ustadz Buyung Umak.

Dikatakan, menurut penafsiran imam Ibnu Katsir: perbuatan yang merusak bumi akan membahayakan semua hamba Allah SWT melarang perbuatan tersebut.

Sementara itu, lanjut ustadz, menurut tafsir tahlili kementerian agama RI, larangan berbuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti merusak pergaulan, jasmani dan rohani orang lain, kehidupan dan sumber-sumber penghidupan (pertanian, perdagangan dan lain-lain), termasuk merusak lingkungan.

“Bumi ini sudah diciptakan Allah dengan segala kelengkapannya, seperti gunung, lembah, sungai, lautan, daratan, hutan dan lain-lain, yang semuanya ditujukan untuk keperluan manusia, agar dapat diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ustadz Buyung Umak. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *