MUI Madina Didesak Tampil Terdepan Berantas Maksiat

  • Bagikan
Tokoh masyarakat Mandailing Natal Irwan H. Daulay.beritasore/Ist

MADINA (Berita): Tokoh masyarakat Mandailing Natal, Irwan H Daulay, mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) tampil terdepan memberantas kemaksiatan, termasuk penyalahgunaan Narkoba.

“Seperti Rasulullah, gak pernah duduk-duduk di masjid mengurus umat ini, beliau tampil di depan bahkan dalam perang pun beliau langsung berhadapan dengan musuh,” ujar Irwan Daulay kepada waspada.id dan beritasore.co.id melalui sambungan telepon seluler, Kamis (15/6).

Dikatakannya, dari zaman “na robii”, kita sudah tahu ini barang haram dan merusak jiwa, namun apa solusi sehingga barang haram ini tidak menjangkau anak-anak kita di Madina ?

“Tentu ulama pasti orang berilmu, nah ilmu apa yang bisa kita jadikan rujukan sehingga aksi-aksi nyata dapat dilakukan bukan sekadar “mempromosikan” narkoba ini hingga semakin meluas.

Narkoba ini sudah semacam penyakit dia tidak cukup dikutuki, dibentang spanduk, di demo, buat stiker, baliho, dibahas di kedai kopi, diseminarkan dsb.

Cari dalangnya putar lehernya lalu berikan pencerahan spritual dan usaha lain yang menimbulkan efek jera,” tegas Irwan Daulay.

Dia menyampaikan kepada MUI, supaya jangan mengimbau saja, itu tidak efektif, “minta mereka tampil terdepan memberantas kemaksiatan, seperti Rasulullah.”

Misalnya lahirkan draft perkades/peraturan lurah yang bisa dijalankan untuk memagari wilayah masing-masing dari serangan kemaksiatan.

Dalam Islam aturannya dinamakan “hudud” namun karena kita bukan negara Islam hal itu bisa disiasati dengan membuat aturan yang sifatnya kearifan lokal yang mirip dengan “hudud” tadi.

Yang penting, lanjut Irwan Daulay, penting ada aturan, ada yang menegakkan dan didukung oleh seluruh warga, dan di sisi lain bekerjasama dengan APH sehingga tercipta sinergi dalam upaya mencegah semakin meluasnya kemaksiatan di Madina, bukan saja narkoba, miras juga, perzinahan, judi off line dan online dsb.

Secara kelembagaan, katanya, aturan kearifan lokal yang bernilai “hudud’ tersebut juga harus melahirkan institusi pencegahan dan pembinaan di masyarakat, mereka bertugas mengawasi 24 jam aktifitas masyarakat di wilayah masing-masing.

“Bisa tiap desa/kelurahan berjumlah 10 orang yang dilatih dan dibina oleh APH, dananya bisa dari Dana Desa, APBD, ZIS maupun sumbangan sektor swasta, jika ini terbentuk saya yakin tidak ada lagi yang berani berbuat maksiat di Madina,” ujar Irwan H Daulay.

Sebelumnya, Ketua MUI Madina H. Muhammad Nasir, Lc, SPd.I. menjelaskan, penyalahgunaan Narkoba haram, harus diperangi.

MUI Madina mengimbau agar semua warga Mandailing Natal ikut memerangi penyalahgunaan Narkoba di daerah ini, sesuai kapasitas masing-masing.

“Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, termasuk di Madina, hanya bisa dilakukan secara bersama-sama,” ujar H. Muhammad Nasir, Lc, SPd.I. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *