PANYABUNGAN (Berita): Ratusan massa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal, ‘mengepung’ kantor DPRD Madina, kompleks perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (7/6).
Massa Singkuang 1 mendatangi gedung wakil rakyat untuk menuntut hak plasma dari PT RPR, yang belum terealusir 18 tahun.
“Kami datang ke DPRD Madina untuk menuntut hak kami,” ujar Ketua Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin di depan massa, dalam pengawalan ketat polisi dan Satpol PP.
Dijelaskannya, mereka melakukan aksi di DPRD Madina, dilanjutkan ke kantor bupati. Massa berharap, persoalan Singkuang 1 dapat diselesaikan.
“Kami berharap, ini bisa kita selesaikan. Kalau tidak, kami akan kembali lagi ke areal PT RPR,” ujar Sapihuddin.
Anggota DPRD Madina Teguh W. Hasahatan Nasution, SH menjumpai massa, mengungkapkan, saluran aspirasi masyarakat sudah tepat.
“Gedung DPRD Madina adalah gedung rakyat,” ujar Teguh, anggota DPRD Madina yang juga tokoh masyarakat Muara Batang Gadis. (irh)