BATU BARA (Berita): Terendus isu perekrutan anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Batu Bara melalui Ujian dan Wawancara diduga formalitas , pemenang sudah mendapat bandrol tiket dan harus Setor.
BN salah satu peserta yang lulus Uji Komputer 20 Oktober 2022 lalu dan harus mengikuti Uji wawancara di Hotel Banyuwangi Lima Puluh.
Kepada Wartawan BN mengatakan dan mendapat Telpon dari MS mengaku oknum Bawaslu meminta bertemu di Kota Kisaran” tuturnya, Rabu (26/10/2022) lalu.
Sekira Pukul 20.30 Wib BN dan MS bertemu, dalam pembicaraan keduanya, BN lulus ke Panwaslu Kecamatan jika ada Setor.
Berhubung BN tidak memiliki uang, maka NB menghubungi abangnya AN dan akhirnya MS dan AN bertemu di warung Nasi Soto Sei Bijangkar pada Jum’at.
Modus Operandi Bawaslu terungkap’ harus stor dan dibenarkan AN kepada Wartawan kalau oknum anggota Bawaslu Batu Bara berinisial MS menjumpai dirinya di warung nasi soto Sei Bejangkar kalau pemenang perekrutan Panwaslu Kecamatan harus menyetor, ucap AN.
Saat itu MS bercerita dan barang siapa sudah menyetor maka itulah diprioritaskan, ucap MS kepada AN.
Waktu berjalan terus, keesokan harinya pada Sabtu pagi AN kembali menghubungi MS menyebutkan yang akan disetor kurang, Akhirnya nama BN tidak lulus.
Ketum LSM MITRA Alaiaro Nduru menyebutkan terkait Panwaslu Kecamatan harus ada setor, didesak Bawaslu Sumut segera meninjau ulang kelulusan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Batu Bara diduga adanya praktek pungli dilakukan MS oknum Staff Bawaslu.
Terkait dugaan modus Operandi ada Setor, Berita mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Ade Sutoyo membantah jika Bawaslu Kabupaten Batu Bara tidak seperti itu.
Prinsipnya, Bawaslu yang difasilitasi Negara bekerja untuk Negara tidaklah mungkin memperlakukan apa yang disebut-sebut meminta Setor menjadi Panwaslu Kecamatan.
Bawaslu Batu Bara penyambung Bawaslu Provsu menyampaikan pengumuman yang lulus.
Sebagai pejabat Publik kita harus mengklarifikasi isu-isu sumbang menyudutkan Bawaslu Batu Bara.
Yakinlah Bawaslu Batu Bara akan memproses praduga tak bersalah kepada oknum jika terbukti ada yang mengaku anggota Bawaslu Batu Bara dan meminta setor kepada Panwaslu Kecamatan.(tim)