KPU Tapsel Tetapkan DPS Pilkada 2020

  • Bagikan
Ketua KPU Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak,M.Hum, di dampingi Komisioner lainnya sedang menunjukkan hasil Rapat Pleno DPS Pilkada Tapsel 2020 Senin (14/9). Beritasore/Birong RT
Ketua KPU Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak,M.Hum, di dampingi Komisioner lainnya sedang menunjukkan hasil Rapat Pleno DPS Pilkada Tapsel 2020 Senin (14/9). Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita) : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (14/9) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 206.073 pemilih.

Hal tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2020 yang di gelar di Gedung Serba Guna, Kecamatan Sipirok, Senin (14/9).

Ketua KPU Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak,M.Hum mengatakan, 206.073 jiwa DPS tersebut terkumpul dari 15 kecamatan, dan 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana, 102.142 jiwa merupakan DPS laki-laki dan 103.931 jiwa merupakan DPS perempuan.

“Dari 15 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, DPS yang terbanyak ada di Kecamatam Sipirok. Dengan jumlah DPS 23.692 jiwa dengan rincian 11.675 jiwa DPS laki-laki, dan 12.017 jiwa DPS perempuan,”jelasnya.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Bupati Tapanuli Selatan, Ketua DPRD Tapsel, Kejari Tapsel, Bawaslu Tapsel, perwakilan Polres Tapsel, perwakilan Kodim 0212 / TS, Kadisdukcapil Tapsel, Kadis Kesbangpol Tapsel, Ketua Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, dan Ketua PPK se Tapsel.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan