PANYABUNGAN (Berita): Informasi mengejutkan diterima waspada.id dan beritasore.co.id, Selasa (9/5), terkait masyarakat Singkuang 1, PT RPR dan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.
Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin, SPd.I melalui percakapan whatsApp, akrab disapa Ustadz Buyung Umak mengungkapkan, dia berkomunikasi dengan Bupati Madina, siang tadi.
“Bupati sampai hari ini tetap memperjuangkan tawaran masyarakat ke PT. RPR,” ujar Ustadz Buyung Umak.
Dikatakan, ada tawaran 200 ha dari dalam HGU, perusahaan sampaikan ke pemerintah, ditolak masyarakat.
“Namun, pemerintah terus berupaya, dengan cara pemerintah sendiri, untuk mendapatkan hak masyarakat sesuai tawaran masyarakat,” ujarnya setelah mengaku berkomunikasi dengan bupati melalui telepon seluler.
Sayangnya, waspada.id dan beritasore.co.id menghubungi Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, tak berhasil.
Percakapan melalui whatsApp, walaupun nomor pribadi Bupati Madina dihubungi, bupati tak menjawab walaupun sudah terkirim.
Tuntutan Singkuang 1
Sebelumnya, Ketua KP-HSB Sapihuddin di bawah koordinasi 381 peserta plasma mengungkapkan, peserta plasma tetap dalam tawaran mereka.
“Tuntutan masyarakat bukan 600 ha, tapi 20 persen dari HGU, sesuai ketentuan,” ujarnya seraya menjelaskan, tuntutan masyarakat 50 persen dalam HGU, 50 persen di luar HGU di wilayah Kec. Muara Batang Gadis.
Sapihuddin mengungkapkan, ada enam tuntutan masyarakat Singkuang 1. Salah satunya, warga meminta pembangunan kebun plasma masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU 3.741 ha dikuasai/usahai PT RPR. (irh)