DELI SERDANG (Berita): Untuk terus menekan laju penyebaran covid 19 di kabupaten Deli Serdang Khususnya Kecamatan Sunggal pemerintahan kecamatan melaksanakan razia masker di jalan Setia Indah Desa Sunggal Kanan Rabu (16/9)
Razia yang di laksanakan di Dua titik masing masing di Desa Sunggal Kanan dan Desa Muliorejo,hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sunggal Deli Serdang. Ismail. SSTP.MSP, Kasi Trantip Feri Ginting SSTP, Kepala Desa Sunggal Kanan Juliadi .Personil Babinsa.petugas Puskesmas Sei Mencirim.Serta tim dari Kabupaten.
Dalam razia tersebut petugas menindak sebanyak 150 orang warga yang tidak mengunakan masker.
Razia masker ini akan terus kita laksanakan beberapa bulan kedepan guna menekan penyebaran covid di kecamatan Sunggal yang penyebarannya terkonfirmasi semakin meningkat “sebut camat Sunggal Ismail.SSTP.MSP.
Untuk itu kita akan trus melakukan Razia masker,agar masyarakat dapat mengikuti aturan protokol kesehatan.
Dalam razia ini kita melakukan tindakan sosial dengan memberi sanksi menyapu serta menyanyikan lagu Indonesia Raya, selain itu kegiatan ini masih dalam rangka melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dan apabila penerapan sanksi ini di terap kan dengan mengacu peraturan Bupati Nomor 77 tahun 2020 tentang penegasan dan penerapan protokol kesehatan maka setiap warga yang tidak mengunakan masker akan di denda Rp.100.000, sedangkan para pedagang akan di denda RP. 300.000-serta akan menutup usahanya sementara waktu.(ML)