Batubara (Berita) : Jelang Operasi Patuh 23 juli 2020 , Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH,MH menghimbau kepada jajarannya mentaati Undang- Undang Lalulintas yang sudah di tentukan Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Kasih Propam Ipda Tagon Utahayan SH pada apel pagi diMapolres Batubara Selasa (21/7/2020).
Himbauan ini agar seluruh Personil Kepolisian Polres Resort Batubara dan jajaran mentaati UU menjelang Opresi Patuh dimulai 23 juli 2020 sampai 15 hari kedepan kata Kasi Propam Ipda Tagon Utahayan SH.
Berharap jangan ada yang melanggar seperri memasang nomor Plat kendaraan yang palsu ,menggunakan atribut Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan , memakai Inpetaris Kepolisian, atau tidak memakai pakaian lengkap Kepolisian yang tidak sofan dan harus melengkapi surat surat kendaraan.
Ini semua untuk menunjukan kepada seluruh masyarakat Indonesia Kepolisian Republik Indonesia taat peraturan UU Lalulintas.
Ia berharap proses Operasi Patuh yang di gelalar mulai 23 juli nanti , bisa berjalan dengan baik dimulai dari diri kita sendiri kususnya Kepolisian Republik indonesia tegas Kasi Propam.
Bagi Personil Polres Resort Batubara yang belum mempunyai kelengkapan agar segerah melengkapi kelengkapan berkemudi. (als)