Jam Operasional Operasi Yustisi Digelar Serentak

  • Bagikan
Satgas covid-19 saat mengelar Razia Yustisi. Beritasore/ist
Satgas covid-19 saat mengelar Razia Yustisi. Beritasore/ist

MEDAN (Berita) :  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Kodam I/BB serta satuan tugas Covid 19 mengencarkan Operasi Yustisi secara serentak  guna menekan penyebaran Covid-19, Kamis (27/5).

Dalam Operasi Yustisi yang digelar secara  serentak diseluruh wilayah Provinsi Sumut itu tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat akibat tidak mematuhi prokol kesehatan (prokes) sebut Hadi

Kapolda Sumut mengatakan pada pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 yang di mulai dari 18 – 25 Mei, Polda Sumut dengan sebanyak 16.142 kegiatan telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta mensosialisasikan tentang pelaksanaan  protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi yang  digelar ini adalah merupakan kelanjutan penyekatan tahap I di 73 titik Pos Pengamanan yang ada di wilayah Sumut”, sebut Hadi

Selain itu kegiatan ini Petugas juga memberikan teguran lisan sebanyak 29.592 dan teguran tertulis sebanyak 6.444.

Karena dalam pelaksanaan penerapan ini  masih banyak masyarakat yang mengabaikan tentang peraturan  prokol kesehatan, seperti halnya tidak tidak mengunakan masker, berkerumun serta mematuhi waktu Jam Operasional dalam mengelar usahanya.

Petugas juga tidak akan segan-segan untuk menutup tempat usaha yang tidak mematuhi instruksi Gubernur terkait Jam Operasional.

Oleh karena itu,  kepada masyarakat dan pelaku usaha  agar  mematuhi aturan protokol Kesehatan dan menutup usahanya pada jam operasional yang telah di tentukan, imbau Hadi

Polda Sumut dalam hal ini  mengelar  Operasi Yustisi yang  menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona

Serta Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/10/INST/2021 tanggal 18 hingga 31 Mei 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,” Polda Sumut beserta satuan tugas covid 19 mengelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara,  terang Hadi Wahyudi.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *