TAPSEL (Berita): Sebanyak 67 pelanggar ditegur secara tertulis saat terjaring dalam oporasi Yustisi hari kedua di jalan lintas umum Desa Pal XI Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel, Rabu, (16/9).
Operasi yustisi hari kedua ini dipimpin langsung Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman Smaradhana Elhaj,SH, S. IK, MH yang diwakili oleh Perwira AKP Edi Irawan dengan melibatkan tim gabungan dari unsur, Polres, TNI, satpol PP, Dinas Perhubungan dan Instansi terkait lainnya.
Dalam sasaran operasi Yustisi ini yakni, masyarakat pejalan kaki, pengemudi dan penumpang motor pribadi dan umum yang tidak disiplin menjalankan Prokes dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) termasuk tidak memakai masker.
” Masyarakat yang tidak memakai masker dicatat dan ditegur secara lisan oleh petugas kemudian dihimbau agar mau menjalankan Prokes,”ucap AKP. Edi Irawan.
Dari hasil Operasi Yustisi hari kedua ini telah didapati pelanggar tidak ada masker 122 orang, teguran lisan 43 orang dan teguran tertulis 67 orang.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi hari kedua ini, dilaksanakan di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, baik di Polsek maupun Polres Tapanuli Selatan,” terangnya. (Rong)