GUNUNGTUA (Berita) : DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Padanglawas Utara mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Bolak atas keberhasilannya menangkap bandar besar dan menggagalkan peredaran puluhan amp paket ganja kering di desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Sabtu (18/7) kemarin.
Ucapan apresiasi yang ditujukan ke Polsek Padang Bolak itu disampaikan ketua DPC GRANAT Paluta Irwansyah Harahap melalui sekretaris Riski Harahap, Senin (20/7) di Kantornya.
“Atas nama seluruh kader DPC GRANAT Paluta, kami mengucapkan apresiasi kepada jajaran Polsek Padang Bolak atas keberhasilannya meringkus bandar besar beserta puluhan amp ganja kering di Desa Pangirkiran,” ungkap Riski.
Riski juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi sehingga bandar bisnis haram perusak generasi ini dapat di ungkap pihak kepolisian.
“Kami mendukung terus kinerja pihak Kepolisian dan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas peredaran Narkoba di daerah kita ini,” kata Riski.
Menurutnya, belakangan ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin marak di Paluta dan sudah sangat mengkhawatirkan serta berpotensi dapat memicu tingginya angka kejahatan.
Terpisah, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar juga menyampaikan ucapan terimaksih atas dukungan masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Kata Kapolsek, penangkapan bandar ganja inisial AH (35) warga desa Pangirkiran itu adalah bukti peran serta lapisan masyarakat yang membantu kepolisian dalam melakukan penangkapan pelaku.
“hasil pemeriksaan kita, barang bukti ganja yang kita amankan dari pelaku diperkirakan seberat 4 Kilogram dan pelaku ini ternyata sudah setahun menggeluti bisnis haram ini di Kecamatan Halongonan,” Kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek AKP Zulfikar juga berjanji akan terus mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. (waspada.id)