Dua Bulan Buron, Satu Pelaku Curanmor Dibekuk

  • Bagikan
Tersangka CH pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Besitang Polres Langkat, Selasa(21/7). Beritasore/ist
Tersangka CH pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Besitang Polres Langkat, Selasa(21/7). Beritasore/ist

LANGKAT (Berita) : Polsek Besitang Polres Langkat menangkap satu pelaku curanmor , Selasa(21/7), setelah sekitar dua bulan buron .

Satu dari dua tersangka tersebut adalah CH , 21 warga. Km 19 Jl Tunggu Rono Kec Binjai Timur Kodya Binjai .

Yang diduga telah melakukan aksi pencurian sepedamotor milik Suriatik , 42 seorang , ibu Rumah Tangga , warga Jl Lingkungan VII Kel Bukit Kubu Kec Besitang Kab Langkat.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Senin 04 Mei 2020 lalu, korban memarkirkan sepedamotor honda Vario BK 2352 PBE di depan rumahnya di lingkungan VII Batang Selemak Kel Bukit Kubu Kec Besitang Kab Langkat.

Kemudian sehabis berbuka puasa sekitar pukul 19.45 , korban teringat sepedamotornya.

Sewaktu korban hendak memasukkan sepedamotor ke dalam rumah , korban melihat vario Bk 2352 PBE miliknya sudah tidak berada di tempatnya.

Kemudian korban menanyakan kepada tetangga dan tidak ada yang mengetahui . Selanjutnya korban mengadukan ke Polsek Besitang guna diproses hukum .

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi saksi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah anak tiri pelaku yang tinggal di Kec Binjai Timur Kodya Binjai.

Selanjutnya pada Selasa (21/7) , Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team untuk melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pencurian sepedamotor tersebut.

Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta tim menangkap pelaku disaat sedang kumpul dengan teman temannya.

Selanjutnya Kanit reskrim Ipda Ferry Sirait melakukan pengembangan ke rumah teman pelaku, dari hasil lidik di lapangan menyebutkan teman pelaku sudah merantau ke P. Baru.

Kemudian Kanit reskrim Ipda Ferry Sirait beserta tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dijual ke Desa Mencirim Sunggal, dan tidak menemukan si penerima sepedamotor hasil curian pelaku.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta tim kembali ke Polsek Besitang dan menyerahkannya ke penyidik guna dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Selasa(21/7) membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor di Polsek Besitang. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan