Batubara (Berita) : Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (DPD ANKM) Kab.Batubara menuding Komisi II DPRD Kab. Batubara menolak surat permohonan audensi.
Hal itu disampaikan Adi Supratman Ketua DPD ANKM Kab. Batubara melalui Sekretarisnya M. Adam Malik kepada Berita usai menyampaikan surat kedua permohonan audensi No.008/B-1/SPA/DPD-ANKM-I/BB/VIII/2020 diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Kab.Batubara Bung Ali Atta S.Sos diruang Komisi II Senin (10/8-2020).
Kata M. Adam Malik , surat pertama dengan No.004/B-1/SA/DPD-ANKM-I/VII/2020 tujuan audiensi dan bersilaturrahmi ke DPRD guna membahas pembakaran dan penganiayaan nelayan asal Pagurawan Kec. Medang Deras Kab. Batubara.
Panganiayaan dilakukan oleh nelayan Sialang Buah Kab. Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara pada Selasa 14 Juli 2020, sampai surat kedua ini kita layangkan belum ada titik temu pemecahan masalah oleh DPRD Batubara kata M.Adam, tgl 06 Agustus 2020 sekira pukul 11.30 Wib POLAIR Serdang Bedagai kembali menangkap nelayan asal Pagurawan dengan alasan tidak jelas sehingga masyarakat Pagurawan mau melaut mencari rizki menghidupi anak dan isteri menjadi tidak tenang.
Sebagai Lembaga yang Konstitusional mewakili rakyat Kab. Batubata, kami hanya meminta sedikit sisa waktu Dewan terhormat yang duduk dibangku empuk hasil pemilihan rakyat.
Jika surat kedua DPD ANKM tidak direspon atau diagendakan Komisi II DPRD Batubara maka DPD ANKM akan menghimpun ribuan masa nelayan melakukan aksi ke DPRD Batubara sebut M.Adam Malik.
Terpisah Ketua Komisi II DPRD Kab. Batubara Bung Ali Atta S,Sos dari Partai Golkara dikonfirmasi Berita diruang Komisi II, mengatakan awalnya tidak mengetahui ada surat DPD ANKM Kab. Batubara masuk ke Bagian Umum Sekwan DPRD Batubara.
Setelah kita kroscek kata Ali Atta S.Sos maka surat pertama itu belum disposisi Bagian Umum kepimpinan DPRD, sehingga Komisi II DPRD dituding menolak audensi.
Terakhir kata Bung Ali Atta S.Sos insya Allah pada Jum’at Tanggal 14 Aguatus 2020 permohonan audensi DPD ANKM Kab. Batubara diterima.(als)