Diduga Bawa Ganja, DY Alias Dudi Terjaring Sat Lantas Polres Tanjungbalai

  • Bagikan
Tersangka DY alias Dudi memegang BB, Daun Ganja (tengah). Syn
Tersangka DY alias Dudi memegang BB, Daun Ganja (tengah). Syn

Tanjungbalai (Berita) : Sat. Lantas Polres Tanjungbalai mengamankan tersangka DY alias Dudi membawa narkoba jenis Ganja seberat 89, 28/Gram, saat terjaring razia Rabu, 16 September 2020, sekitar pukul 09.00. Wib, di Jln. Mesjid. Kel. Indra Sakti. Kec. Tanjung Balai Selatan.

DY alias Dudi Lk, 46 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun V. Desa Sei Serindan. Kec. Sei Kepayang Barat. Kab. Asahan, ditangkap Personil Lantas bekerjasama dengan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai dan Personil TNI-AL (Pomal) bersama barang bukti 1/satu bungkus balutan kertas koran berisi ganja kering. Selain itu, turut diamankan. 1/ satu unit sepeda motor honda beat warna biru-putih, dengan No.Pol. BK 4525 VBP.

Penangkapan berawal dari Pelaksanaan Gatur/mengatur arus lalulintas Pagi dijalan oleh Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai, pada saat pelaksanaan Gatur pagi tersebut tersangka melintas dengan menggunakan Sepmor tanpa menggunakan helm, selanjutnya Personil Sat Lantas melakukan penyetopan terhadap tersangka DY Dudi berhenti. Personil Sat Lantas menanyakan kelengkapan surat2 kenderaan dan kenapa tidak menggunakan Helm.

Pada saat Personil Sat Lantas menanyakan surat2 kenderaan, secara tiba2 tersangka DY alias Dudi, melarikan diri, karena tersangka melarikan diri, rasa curiga Personil Sat Lantas yang sedang melaksanakan Gatur kelancaran lalu lintas spontan melakukan pengejaran terhadap Tersangka dan Tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan, saat diamankan tsb, datang Personil TNI-AL (Pomal) membantu Personil Sat Lantas untuk mengamankan tersangka dilakukan dan penggeledahan terhadap tersangka DY alias Dudi, ternyata ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja dari saku celana tersangka.

Setelah berhasil mengemankan tersangka, Personil Sat Lantas menghubungi Personil Piket Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai dan Personil langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkarai ( TKP ) selanjutnya petugas Sat Lantas dan Narkoba membawa tersangka DY alias Dudi, dan bersama Barang Bukti ( BB ) ke Polres Tanjungbalai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humas Iptu. A. Dahlan Panjaitan, membenarkan, tersangka DY alias Dudi ditahan dan bersama barang bukti Sepeda Motor dan Daun Ganja untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan. Ujarnya. Syn.

.

Berikan Komentar
  • Bagikan