Batu Bara (Berita) : Bupati Batubara Ir.H.Zahir M.AP sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD T.A 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Kecamatan Limapuluh.
Hal itu disampaikan Bupati pesan WhatsApp Kabid Humas kepada Berita, Selasa (14/09/2021).
Paparan Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP mengatakan rencana target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.137.002.317.220,- (Satu triliun seratus tiga puluh tujuh miliar dua juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus dua puluh rupiah) terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pendapatan transfer dan pendapatan lian-lain.
Berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD tahun 2022 ini, dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100% pada 31 Desember 2022 nanti.
Sedangkan dari sisi belanja daerah pada APBD TA 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.251.579.510.154,- (Satu triliun dua ratus lima puluh satu miliar lima ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus sepuluh ribu seratus lima puluh empat rupiah).
Nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara dan akan dilakukan penyesuaian selama pembahasan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.(als)