Langsa ( Berita ) : Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Aceh Tamiang Melakukan pencanangan Eksternal Pembanggunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wiayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
Kepala Kantor BPN Aceh Tamiag Ramli,SH.MH. pada Selasa, (28/07/2020) telah dilaksanakan Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada kesempatan itu turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Provinsi Aceh Dr. Yuliandi, S.Sit., M.H. serta jajaran Forkopimda ( Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Aceh Tamiang.
Salah satu rangkaian acara Pencanangan Eksternal Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang adalah penandatangan Piagam Deklarasi Zona Integritas oleh, Ramli, S.H.,M.H selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta disaksikan, Dr. Yuliandi, S.Sit.,M.H selaku Kabag TU BPN Provinsi Aceh dan jajaran perwakilan Forkompinda Aceh Tamiang.
Pada Penandatangan Piagam Deklarasi Zona Integritas merupakan salah satu langkah awal komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,sehingga Badan Pertanahan Aceh Tamiang nantinya benar benar bersih dalam melayani.
Ramli berharap kepada seluruh setap serta jajaran BPN Tamiang mampu bekerja bersama sama serta dukungan dari semua pihak demi terwujud nya Zona Integritas WBM dan WBBK yang baru saja kita deklarasikan. sebutnya.(epa)