SERGAI (Berita): Pengamat sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Sohibul Ansor Siregar berpendapat bila Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Bersama H. Ir. Soekirman dan T Ryan Novandi M.IB (Beriman&Trendi) ditolak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sergai. Maka sumber otoritatif yang bisa menyelesaikan kasus sengketa Pilkada tersebut adalah di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal itu dikatakan Sohibul Ansor, kepada Waspada, Sabtu (5/9). Dia menanggapi pemberitaan sebelumnya dimana dua kandidat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai masing-masing Bapaslon Darma Wijaya dan H Adlin Umar Yusri Tambunan ST,MSP (DAMBAAN). Kemudian Bapaslon Bersama H. Ir. Soekirman dan T Ryan Novandi M.IB (Beriman&Trendi) sama sama membawa formulir B1KWK dari DPP PAN.
Saat pendaftaran ke KPU terlebih dahulu Bapaslon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan dan pasangan ini dinyatakan berkasnya diterima oleh KPU Sergai.
Selanjutnya, Bapaslon kedua yang mendaftar yakni Soekirman dan T Ryan Novandi, saat pendaftaran berkas pendaftaran tidak dapat diterima disebut sebut terkendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu karena formulir B1KWK dari DPP PAN sudah terlebih dulu dimasukkan oleh Bapaslon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan.
“Jika Soekirman dan Tengku Ryan akhirnya ditolak oleh KPU Sergai saat akan mendaftar karena dukungan PAN sudah berada pada pasangan lain yang mendaftar terlebih dahulu, maka sumber otoritatif yang bisa menyelesaikan kasus sengketa Pilkada ini adalah DPP PAN,” kata Sohibul Ansor.
Menurut Sohibul Ansor, KPU Sergai perlu mengklarifikasi terkait kemana sebenarnya dukungan DPP PAN untuk Pilkada Sergai. “Hanya DPP PAN yang dapat memberi klarifikasi dukungan yang sah dan benar, apakah Soekirman-Ryan atau pasangan rival yang sudah mendaftar terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sohibul Ansor pun mengakui, dibalik belum diterimanya berkas Soekirman dan T Ryan Novandi tidak mengetahui secara pasti apakah ada scenario lain. “Saya tidak tahu apakah ada scenario lain di balik peristiwa ini. Sebaiknya ditunggu kasus ini masuk ke peradilan sengketa Pilkada,” akunya.
Ketika disinggung peradilan sengketa Pilkada yang dimaksud, apakah dengan malaporkan ke Bawaslu. Sohibul Ansor mengatakan bisa ke Bawaslu hingga ke peradilan sesuai regulasi.
“Saya menganggap Soekirman-Ryan merasa bahwa merekalah yang berhak peroleh dukungan PAN. Lalu berusaha menyelesaikan sengketa ini melalui jalur tersedia. Tentu Bawaslu tidak mungkin tidak ikut campur. Sekiranya pada level itu tidak selesai, sengketa bisa dilanjutkan ke peradilan sesuai regulasi,” ungkapnya. (wsp).