BELAWAN (Berita): Pengurus Aliansi Nelayan Kecil Modern-Indonesia (ANKM-I) Sumatera Utara mendesak aparat Kepolisian dan Pertamina agar menindak tegas supir-supir truk tangki yang menurunkan minyak di pinggir jalan raya secara ilegal atau istilahnya kencing di pinggir jalan.
Pasalnya, praktik ilegal tersebut, selain rentan dengan peristiwa kebakaran juga menguntungkan pengusaha kapal-kapal pulat trawl, pukat baukeami dan pukat teri lingkung.
“Sudah saatnya pihak Poldasu dan Pertamina menindak tegas supir-supir truk tangki sekaligus menangkap para mafia BBM ilegal yang ada di sepanjang jalan raya Medan-Belawan agar peristiwa terbakarnya truk tangki yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Medan Marelan tidak terulang kembali,” tegas Ketua ANKM-I Sumut Rahman Gafiqi SH kepada Berita Sore, Minggu (9/8) di Belawan.
Dijelaskan Rahman, aksi-aksi truk tangki kencing di pinggir jalan raya atau masuk ke dalam gudang-gudang ilegal sangat rentan dengan bahaya kebakaran atau ledakan dari truk tangki dan menimbulkan korban jiwa.
“Perlu pengawasan atau tindakan tegas dari Pertamina dan Kepolisian sehingga tidak ada lagi truk-truk tangki yang kencing karena dampaknya sangat berbahaya bila terjadi kebakaran,” sebut Rahman.
Rahman menambahkan, selama ini praktek truk tangki kencing di pinggir jalan raya atau di dalam gudang-gudang ilegal sudah menjadi rahasia umum namun tidak pernah ditindak oleh instansi yang berwenang.
“BBM yang diperoleh dari truk-truk tangki yang kencing itu selanjutnya dijual kepada para pengusaha kapal-kapal pukat trawl di Gabion Belawan dengan harga tinggi,” sebut Rahman.
Menurut Rahman, permainan para mafia BBM tersebur, selain menguntungkan para pengusaha kapal-kapal pukat trawl juga membuat nelayan-nelayan kecil dan nelayan tradisional kesulitan untuk medapatkan BBM sehingga wajar saja jika BBM jenis solar bertahun-tahun semakin langka diperoleh oleh kalangan nelayan tradisional.
Dijelaskan Rahman, ada beberapa lokasi gudang di sepanjang Jl. KL Yos Sudarso yang dijadikan sebagai tempat membuang BBM ilegal seperti di simpang KIM I Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Jl. Kawat IV Kelurahan Tanjungmulia Hilir Kecamatan Medan Deli, simpang Aloha Kelurahan Martubung dan Jl. Rawe Raya Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Sedang Kencing
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu truk tangki yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang sedang ‘kencing’ tiba-tiba terbakar di pinggir Jl. Marelan Raya, Lingkungan V, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kamis (6/8) sekira pukul 13.30.
Akibatnya, tiga orang menderita luka bakar dan dua unit mobil tinggal rangka.
Informasi yang diperoleh dari warga di sekitar lokasi kejadian, truk tanki milik Pertamina saat itu sedang berhenti di pinggir jalan raya diduga saat melakukan penyulingan minyak ilegal (kencing) dari truk tanki ke mobil pick up penampung ilegal.
Diduga, saat melakukan penyulingan minyak salah satu pekerja sedang merokok dan langsung menyambar selang minyak.
Api langsung membakar mobil tanki yang memang dalam kondisi mengangkut muatan sebanyak 24 ribu liter.
Warga sekitar langsung berhamburan lari menjauhi truk tanki yang sedang terbakar apalagi terdengar suara ledakan berkali-kali.
Kobaran api semakin membesar disusul dengan kepulan asap hitam tebal melambung tinggi ke udara. Sementara itu, supir truk tangki melarikan diri.
Heri ,40, warga sekitar yang ditemui di lokasi mengatakan, dirinya tak tahu pasti apa penyebab kebakaran namun, dirinya sempat mendengar ledakan berkali-kali dari lokasi kebakaran.
“Tadi sempat terdengar ledakan. Warga nggak ada yang berani mendekat. Kalau mobil tanki itu sering buang minyak di lokasi tersebut,” sebut Heri.
3 orang yang menderita luka bakar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wulan Windi, seorang diantaranya supir truk tanki dan 2 lagi pekerja yang sedang menunggu penyulingan minyak secara ilegal.
Sejumlah mobil Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Pemko Medan yang turun ke lokasi langsung menjinakkan kobaran api dan sejumlah personil Polsek Medan Labuhan segera mengamankan lokasi.(att)