Aliansi Ormas Islam Dan OKI Batubara Tolak Omnibus Law

  • Bagikan
Ormas Islam Dan OKI Batubara sampaikan aspirasi tolak UU Cipta Karya Omnibus Law dihadiri Bupati Batubara Zahir ,Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, Ketua DPRD Batubara M Syafii, dan Forkopimda Batubara di Aula RM 100,Selasa ( 13/10). Beritasore/Alirsyah 
Ormas Islam Dan OKI Batubara sampaikan aspirasi tolak UU Cipta Karya Omnibus Law dihadiri Bupati Batubara Zahir ,Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, Ketua DPRD Batubara M Syafii, dan Forkopimda Batubara di Aula RM 100,Selasa ( 13/10). Beritasore/Alirsyah 

Batu Bara (Berita) : Aliansi Ormas Islam dan OKI Batubara sampaikan aspirasi dan menyerahkan pernyataan sikap menolak UU Cipta Karya Omnibus Law.

Sekaligus meminta agar warga yang tidak bersalah dalam aksi yang berujung rusuh di Kantor DPRD Batubara Senin (12/10) kemarin dilepaskan.

Hal itu disampaikan Aliansi Ormas Islam dan Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) dihadapan Forkopimda Batubara di Aula RM 100, Selasa ( 13/10).

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Batubara Zahir,Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis,Dandim 0208 Asahan Letkol Inf.Sri Marantika Beruh, Ketua DPRD Batubara M Syafii, dan pejabat lainnya.

Pantauan Berita acara yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Cahyadi ini diisi dengan penyampaian pandangan Aliansi Ormas Islam dan OKI, seperti PD Pemuda Muhammadiyah Batubara, PD Alwashliyah Batubara, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, BKPRMI, GPII,PC Himmah ,GPA,PC NU dan beberapa lainnya.

Pada prinsipnya aliansi menolak UU Cipta Kerja ini karena UU ini tidak menyerap aspirasi publik, substansi UU Cipta Kerja bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Salah satu peserta penyampaian aspirasi juga menuding, saat ini banyak beredar di media sosial aksi kemarin berakhir ricuh di Kantor DPRD Batubara karena para demonstran meminta diterima oleh Ketua DPRD Batubara M. Syafii.

Namun karena M.Syafii tidak ada maka terjadilah bentrok demonstran dengan aparat, menjawab tudingan itu, Ketua DPRD Batubara M Syafii menyatakan, ketidakhadirannya kemarin dikarenakan mendampingi kunjungan Tim Wasev TNI AD dalam rangka TMMD di Batubara.

M.Safii  berharap mahasiswa dan para buruh, mengambil pelajaran dari kejadian anarkis  yang mengakibatkan ada korban dari Kasat Sabhara Polres Batubara.

Syafii mengakui kalau saat ini beredar di Sosmed ia masuk dalam daftar pencarian orang, karena dinyatakan kabur saat unjuk rasa.

Saya Tidak Lari

Saya tidak lari, karena saya mendampingi Jenderal dari Tim Wasev TMMD. Kata Safii, saya sudah melihat dari rekaman video, kami berharap kedepan agar dibincangkan secara persuasif melalui forum-forum katanya.

Soal dukung-mendukung UU Cipta Karya itu, Syafii menyatakan tidak mengetahui rancangan atau nota UU tersebut, tetapi ia akan menerima aspirasi penolakan warga Batubara secara kelembagaan dan akan menyikapi.

Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP mengapresiasi inisiator diadakannya pertemuan Forkopimda dengan Ormas dan OKI Batubara, menyikapi situasi terkini yang berkembang di daerah.

Dikatakannya, UU ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang disahkan melalui rapat paripurna, Zahir menyatakan  tidak mengerti juga isinya, kalau ditanya soal dukung-mendukung karena belum menerima UU itu.

Pertanyaan saya kata Bupati Zahir, apakah UU Omnibus Law itu  semua salah, apakah tidak ada yang baik, orang unjuk rasa itu menyampaikan pesan, kalau dengan media seperti inikan lebih bermartabat karena unjuk rasa itu intinya menyampaikan pesan ujar Zahir,  mengapresiasi pertemuan ini.

Dalam kesempatan itu Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan dari kejadian kemarin ada 44 orang yang ditangkap, 19 diantaranya pelajar, 5 orang terbukti melempar batu, tidak ditahan dan akan dikembalikan.

Yang jelas jelas terbukti sebagai provokator akan diproses, yang ikut-ikutan sebagian sudah dilepaskan dengan memanggil orang tua kata Ikhwan .(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan