Aksi Massa Singkuang 1, Antara Keprihatinan Dan Dukungan

  • Bagikan
M. Amin Nasution, SH, MH, DR Drs H Ramli Lubis, SH, MM, H. Ridwan Rangkuti, SH, MH dan H. As Imran Khaitami Daulay, SH. beritasore/Ist

MADINA (Berita): Ikhtiar pantang menyerah menuntut hak dilakukan warga Singkuang 1, Desa Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal, mendapat dukungan dan atensi berbagai pihak.

Informasi diperoleh waspada.id dan beritasore.co.id, Minggu (7/5), aksi lanjutan massa Singkuang 1, dikabarkan Rabu (10/5), memicu keprihatinan karena masyarakat belum memperoleh hak kebun plasma 18 tahun.

Dukungan mengalir dari ‘alak’ (orang) Mandailing tinggal di Madina atau justru masyarakat Mandailing berdomisili di berbagai daerah di Indonesia. Dukungan datang dari berbagai kalangan, dari berbagai profesi.

Pengamat hukum dan ptaktisi hukum ‘alak’ Mandailing perantauan, M. Amin Nasution, SH, MH & Partners Law Firm, menyampaikan dukungan aksi massa Singkuang 1.

Pengacara senior ini mengingatkan massa tetap berjuang sesuai aturan dan tidak anarkis. Dia berharap, masyarakat memperoleh hak sesuai ketentuan.

“Saya, semata-mata untuk memberi pertolongan kepada masyarakat Singkuang, tidak ada profit oriented. Kasihan aja melihat mereka jadi ‘mainan’ pengusaha dan penguasa,” ujar pendiri LBH di Madina.

Salah seorang tokoh Sumatera Utara asal Pantai Barat Madina DR Drs H Ramli Lubis, SH, MM berkali-kali menyampaikan keprihatinan dialami masyarakat Singkuang 1, padahal dia tegaskan merupakan hak masyarakat yang seyogianya segera diberikan.

“Saya kan sudah katakan berkali-kali, sekarang saja serahkan kepada masyarakat yang sudah ditanami, supaya sama-sama menikmati,” ujar H. Ramli Lubis, mantan Wakil Walikota Medan, seraya mengungkapkan, perusahaan harus memberikan minimal 20 persen kepada warga sekitar dari areal perusahaan sesuai ketentuan.

Pengamat hukum dan praktisi hukum H. Ridwan Rangkuti, SH, MH juga menyampaikan dukungan terhadap aksi massa Singkuang 1, murni karena kepedulian dan keprihatinan.

“Jika banyak tokoh masyarakat dan warga peduli seperti saya, menawarkan diri menjadi kuasa hukum masyarakat Singkuang 1 secara gratis, tidak ada pesan sponsor dan tidak ada yang menunggangi atau mengarahkan saya, murni untuk membela hak masyarakat Singkuang 1,” ujar Ridwan Rangkuti.

Ketua DPD Partai Ummat Madina dan mantan Ketua DPRD Madina H. As Imran Khaitami Daulay, SH juga pernah menyampaikan keprihatinan terhadap warga Singkuang 1.

“Jika terus berlarut-larut tanpa titik terang penyelesaian, dikhawatirkan justru akan semakin sulit untuk dituntaskan,” ujar H. As Imran Khaitami Daulay.

Aksi Lanjutan

Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin, SPd.I menjelaskan, massa Singkuang 1 mempersiapkan aksi massa lanjutan.

Dijelaskan, surat pemberitahuan aksi Singkuang 1 pada 10 Mei 2023, sudah sampai ke Polres Madina, sudah diterima Kasat Intel. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *