MEDAN (Berita): Pakar Lingkungan Hidup Jaya Arjuna mengatakan, 99,9 Persen rumah sakit di Sumatera Utara tidak terkecuali di Medan belum memiliki pengelolaan limbah yang baik dan profesional.
“Itu hasil kajian saya selama enam tahun saat melakukan riset untuk Adipura yang terkait lingkungan dan dampaknya,ungkap Arjuna kepada Berita kemarin di Medan
Dikatakan Arjuna, rumah sakit tidak ada yang peduli akan pengelolaan limbahnya. Padahal, sudah pasti ini sangat berbahaya kepada dampak lingkungan bila tidak dikelola dengan baik.
“Rumah sakit tempat orang berobat dari berbagai macam penyakit. Setelah berobat, kemudian sehat, tapi dari berbagai macam penyakit itu tentu tinggal di rumah sakit baik kuman dan infeksi dari berbagai macam penyakit yang ditinggalkan tersebut.
Dan semua itu tentu berkaitan dengan air limbah rumah sakit dalam kegiatan rumah sakit setiap harinya,jelas Arjuna.
Apakah rumah sakit peduli akan dampaknya?
Tidak, namun bila ditanya pasti mereka mengatakan mengelola limbahnya. “Tapi saya yakin tidak itu tidak benar kalau pihak rumah sakit sudah mengelola limbahnya secara baik dan profesional,ujar Arjuna.
Menurut Arjuna, tidak ada ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup juga pihak Dinas Kesehatan, menambah tidak kepeduliaan pihak rumah sakit dengan berbagai alasan sehingga terjadi pembiaran begitu saja.
“Dinas terkait tidak peduli akan hal ini, padahal mereka juga tau apa dampaknya bila itu tetap dibiarkan, ucap Arjuna
Belum lagi pencemaran lingkungan akibat limbah hotel, rumah tangga yang juga belum memiliki pengelolaan limbahnya.
Sanksi Tegas
Untuk mengatur kebijakan akan limbah ini perlu diterapkannya kebijakan dalam bentuk peraturan daerah (Perda)
Begitu juga dengan pemerintah pusat, daerah harus membuat kebijakan ini dengan segala aturan dan ditegakkannya sanksi tegas bila itu tidak diterapkan untuk semua yang berkepentingan dalam pengelolaanya,ungkap alumni teknik USU ini.
Yang berkaitan lingkungan dan dampaknya, lanjut Arjuna, kita sudah melakukan berbagai kajian. Bahkan kita sudah menyerahkannya kepada pihak legislatif untuk membahas dan membuat kebijakan tersebut. Namun hingga saat ini belum terlaksana.
“Karena itu kita meminta gubernur Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam dan melanjutkan kajian itu dalam satu kebijakan yang jelas dan transfaran.
Karena akibat dampak dari buruknya limbah-limbah tersebut bila tidak memiliki dan mengelola air limbahnya tidak dikelola dengan baik pasti merusak lingkungan dan juga kesehatan masyarakat Sumatera Utara,ucap Arjuna. (lin)