PALUTA ( Berita ) : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paluta memindahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke Hotel Purba Margana, Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Paluta Lairar Rusdi Nasution, Jumat (23/10) menyampaikan jumlah pasien yang dipindahkan sebanyak 28 orang yang terdiri dari laki-laki 9 orang dan perempuan 19 orang.
Kemudian ada 7 orang pasien tidak ikut dalam proses pemindahan dan tetap diisolasi di RSUD Gunung Tua, dikarenakan adanya pasien yang sedang dalam keadaan hamil dan menyusui.
Untuk biayanya sendiri selama proses karantina/isolasi mandiri seluruhnya ditanggung pemerintah kabupaten Paluta,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Paluta H Burhan Harahap SH berharap semoga dengan pemindahan lokasi karantina/isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam proses pemulihannya lebih cepat dan maksimal.
Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah Kabupaten Paluta dalam kondisi wabah Covid-19 mempunyai tanggungjawab besar dan melakukan yang terbaik terhadap warga masyarakat Paluta yang sedang terpapar Covid-19,” ucapnya.
Informasi terbaru yang dihimpun dari Tim Gugus Tugas Paluta menyebutkan untuk pasien konfirmasi 45 orang dan dinyatakan sembuh sebanyak 34 orang.(ikh)