P.BRANDAN (Berita) : Sebanyak 13 unit rumah warga di Jalan Sei Bilah Lingkungan III Kelurahan Sei Biah Kecamatan Sei Lepan Kab Langkat terbakar, Sabtu(13/3) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun diperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp 400 juta.
Informasi yang diperoleh, asal api bermula dari rumah Arfan yang tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Menurut keterangan warga, korban Arfan mengalami gangguan jiwa dan kebiasaan setiap tidur malam memasang obat nyamuk bakar yang berlebihan.
Diduga akibat kelalaian korban tersebut, obat nyamuk bakar membakar rumah yang kondisi bangunan rumah terbuat dari papan kayu beratap seng dan menyambar ke rumah sebelahnya.
Api dengan cepat menyambar ke rumah lainnya karena posisi rumah berdekatan dan bahan bangunan rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu papan.
Lurah Sei Bilah Evi Diana Rika Amd ketika dikonfirmasi mengatakan api dapat dipadamkan sekitar dua jam sejak peristiwa terjadi atau sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Dengan bantuan unit pemadam kebakaran dari Pemkab Langkat, PT Pertamina RU II P. Brandan dan Pertamina P. Susu . Pengamanan dari personel Polsek P. Brandan dan Koramil/13 P.B yang berada di lokasi peristiwa.
Disebutkan, akibat kebakaran itu, 9 rumah rusak berat dan 4 rumah lainnya rusak ringan dengan penghuni rumah sebanyak 14 KK.
Camat Sei Lepan M Iqbal ketika dikonfirmasi mengatakan untuk sementara korban yang terkena musibah kebakaran tinggal di rumah sanak familinya.
Iqbal menambahkan pihaknya juga telah mendirikan posko darurat korban kebakaran di halaman Kantor Kelurahan Sei Bilah. (bap)