YARA Minta Pj Bupati Aceh Singkil Inventarisasi Kebun Plasma Perusahaan Perkebunan

  • Bagikan
Berita sore - M. Zaelani Sidik: Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim Bako, SH.
Berita sore - M. Zaelani Sidik: Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim Bako, SH.

Aceh Singkil (Berita) : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim Bako, SH meminta Penjabat Bupati Aceh Singkil untuk melakukan Inventarisasi bagi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.

“Inventarisasi ini penting untuk mengetahui perusahaan mana saja yang sudah maupun belum melaksanakan kewajibannya merealisasikan kebun plasma, ” Kata Kaya Alim, Selasa (01/08/2023).

Sebab kata nya pada bulan Oktober 2021 lalu sudah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama utusan pemilik izin HGU Perkebunan Kelapa sawit yang ada di Aceh Singkil.

Kesepakatan itu untuk melaksanakan kewajiban perusahaan membangun kebun plasma dengan rentang waktu 6 bulan sejak pertemuan yang digelar di Hotel For Point Medan kala itu sebut nya.

“Ada 15 orang utusan Perusahaan pada waktu itu yang hadir. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil langsung dihadiri Bupati Aceh Singkil Dulmusrid bersama anggota DPRK,”.

Saat itu ada kesepakatan bersama bahwa dengan rentang waktu 6 bulan sejak pertemuan dilaksanakan pihak Perusahaan wajib merealisasikan pembangunan kebun plasma ujar nya.

Namun faktanya, sampai sekarang belum diketahui berapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk membangun kebun plasma. Hanya saja, ada informasi yang didapat ada beberapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajibannya dengan sistim menjalin kemitraan dengan kelompok tani.

Menurut Alim, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil seharusnya melakukan pendataan berapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajiban nya sehingga masyarakat tahu perusahaan mana saja yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Mengenai Perusahaan yang sudah menjalin kerjasama kemitraan dengan kelompok tani,itu juga harus didata kelompok tani mana saja yang diambil perusahaan untuk dijadikan anak angkat.

“Jangan nanti kelompok tani asal-asalan yang diambil, hanya nama nya yang ada tapi orang didalam nya bukan petani sungguhan tapi petani musiman. Ini perlu dilakukan supaya tertata dengan baik dan tepat sasaran. ” tambah nya.

Jika point ini saja Pj Bupati Aceh Singkil mampu menyelesaikan sudah menjadi sebuah prestasi yang luar biasa,karena jika semua perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh Singkil merealisasikan kebun plasma maka dapat mendongkrak pendapatan masyarakat.

Dari sekian puluh ribu hektar luasan perusahaan perkebunan yang memiliki izin HGU di Kabupaten Aceh Singkil sekarang bisa direalisasikan 10 persen kebun plasma sudah menjadi prestasi yang luar biasa bagi Pj Bupati Aceh Singkil tutup Ketua YARA ini. (zel).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *