KUTACANE (Berita) : Dari 4 Fraksi DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya tidak menyetujui pembayaran Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara pada Rapat Paripurna DPRK masa sidang I 2022 Tentang pembahasan Rancangan Qanun APBK 2023 Rabu (30/11).
Pasalnya dari keputusan pendapat akhir Fraksi Pisoe Meusaloep tidak lagi menggubris terkait Tunjangan Kinerja tersebut.
Sebelumnya dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi masih membahas masalah itu, untuk mendapat persetujuan, bahkan anggota fraksinya Supian SKD Utusan Partai Demokrat terus melakukan Intrupsi hingga Selasa malam (29/11).
Demikian juga Fraksi Hanura,F- Gerindra dan F- Golkar juga berpendapat sama tidak memberi persetujuan atas usulan pembayaran tukin ASN tersebut.
Sebelumnya Ketua DPRK-Agara Denny F Roza kepada Berita Selasa (29/11) usai memimpin rapat mengatakan, masih banyak kendala untuk penyelesaian Tukin, tidak terlepas belum terpenuhinya regulasi dan ketersediaan dana bang kata Denny singkat.
Sementara Pro dan Kontra terkait usulan Tukin jadi sorotan di sejumlah dinding Fb warga Agara, dengan berbagai tema, ada yang membully hingga mendukung agar Tunjangan Kinerja ASN Agara untuk mendapat perhatian khusus dari lembaga DPRK-Agara.
Bupati LSM LIRA Kabupaten Aceh Tenggara Fazriansyah kepada Berita Rabu (30/11), meminta lembaga Legeslatif (DPRK) untuk mendukung langkah pemerintah daerah dalam penganggaran dana tunjangan kinerja ASN di masa kepemimpinan PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi.
Hal itu dapat berdampak positif demi mewujudkan birokrasi pemerintahan bersih, maju dan bermartabat, demi capaian layanan yang maksimal, berdisiplin tinggi.
Sesuai Perbup No.78/2017 Tentang penetapan 5 Hari Kerja dan pengunaan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemda Agara.
Sudah berjalan selama ini, tanpa ada pemberian dana makan dan minum kepada ASN setempat.
“Kan aneh ASN di minta kerja hingga sore hari, kesejahteraannya tidak ditunaikan”.Kata Fajri.(aie)