KUTACANE (Berita): Perbincangan hangat warga Aceh Tenggara terkait pembangunan jalan tembus Kutacane-Bahorok Langkat sebelumnya sempat meredup, kembali menggema setelah Pj.Gubernur Aceh mengajukan usulan pada tiga kementerian.
Informasi diterima dari Ketua DPRK Deni Febrian Roza dan Anggota DPR RI, M.Salim Fakhry mengatakan, usulan pembangunan jalan tembus Kutacane – Langkat tertuang dalam surat Pj. Gubernur Aceh Nomor 620/11256 tanggal 25 juli 2022.
Berdasarkan surat Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ditujukan pada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PU dan Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan, Gubernur pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung surat disampaikan Bupati Raidin Pinim nomor 800/86/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Jamudin Selian, warga kecamatan Deleng Pokhkisen Agara, ketika dimintai tanggapannya mengaku, bangga dan terharu serta mendukung penuh upaya dilakukan pihak Pemkab dan Pemrov Aceh kembali mengusulkan pembangunan jalan tembus Kutacane- Langkat.
Selain diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat dan menjadikan Aceh Tenggara sebagai daerah tujuan Wisata di Provinsi Aceh, menyusul semakin dekatnya jarak tempuh Aceh Tenggara menuju Medan seperti Kutacane – Bahorok.
Bahkan, jauh sebelum masa penjajahan Belanda jalan Kutacane – Bahorok Langkat, sudah digunakan para tetua Aceh Tenggara dan Bahorok sebagai sarana membawa hasil hutan menuju Bahorok dan Peureulak Aceh Timur sebagai sebuah kerajaan Pasai di Provinsi Aceh.
Karena itu, sambung Salimudin Desky tokoh masyarakat Aceh Tenggara lainnya, jalan tembus Kutacane- Langkat merupakan kebutuhan mutlak mengingat jauhnya jarak tempuh Kutacane menuju Medan jika melewati Kuta Buluh – TigaBinanga – Kabanjahe menuju Medan.
“Jika jalan tembus Kutacane – Bahorok Langkat terwujud akan memotong jarak tempuh selama dua jam”,ujarnya.
Kadis PUPR Aceh Tenggara, Sadli Desky kepada, Kamis (28/7) membenarkan Bupatin Raidin Pinim dan Pj.Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah mengajukan usulan pembangunan jalan Kutacane – Langkat pada tiga menteri.
Bahkan, sebagai tindak lanjut usulan pembangunan jalan tembus Kutacane – Langkat, pihak PUPR Aceh Tenggara telah melengkapi semua persyaratan pendukung yang dibutuhkan.
“Yang jelas kita siap memenuhi persyaratan untuk terwujudnya jalan tembus tersebut, apalagi sebelumnya pihak PUPR Agara telah melakukan survei dan lintas alam dari Kutacane menuju Kecamatan Bahorok,”Ujar Sadli Desky. (Wsp)