Personel Kodim 0117/ Aceh Tamiang Bersama Polres Razia Masker

  • Bagikan
Personel Kodim 0117/ Aceh Tamiang Bersama Polres melakukan razia untuk menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker. Beritasore/ist
Personel Kodim 0117/ Aceh Tamiang Bersama Polres melakukan razia untuk menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker. Beritasore/ist

KUALASIMPANG (Berita) : Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Polres, BPBD, satpol PP dan WH Kabupaten setempat yang tergabung dalam Satgas Covid-19 melakukan razia untuk menganjurkan masyarakat tetap memakai masker, bertempat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Johar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten. Aceh Tamiang, Minggu Kemarin.

Razia gabungan ini digelar dalam rangka Menindaklanjuti Perbup nomor 30 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran covid 19.

Dalam razia masker ini aparat gabungan mendapati masih banyak masyarakat yang masih tidak memakai masker sehingga petugas melakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, dan pengarahan tentang pentingnya memakai masker dari tim Satgas covid- 19 Kabupaten Aceh Tamiang.

Dikesempatan tersebut Serka Sutrisno Koramil 01/Ksp Kodim 0117Aceh Tamiang mengimbau, agar masyarakat lebih disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Razia serupa akan dilaksanakan setiap hari dalam rangka memutus mata rantai covid 19 di wilayah kabupaten Aceh Tamiang baik di jalan raya, tempat keramaian maupun di cafe-cafe,” jelas Serka Sutrisno. (hen).

Berikan Komentar
  • Bagikan