Penjual Tiket Mopen KAI, Dilantik Jadi Bupati Agara

  • Bagikan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf membacakan sumpah dan janji saat melantik Bupati - Wakil Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dan dr Heri Al Hilal periode 2025-2030 di ruang rapat utama Gedung DPR-K Agara Minggu (16/2/2025). Berita Sore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita): Haji Muhammad Salim Fakhry, mantan penjual tiket Mobil Penumpang (Mopen) Loket PT Karo Indah (KAI) jurusan Kutacane – Medan akhirnya dilantik menjadi Bupati Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Muhammad Salim dikukuhkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Minggu (16/2/2025) di ruang Rapat utama gedung DPRK setempat bersama pasangannya dr Heri Al Hilal sebagai Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2025-2030 dalam Sidang Paripurna DPRK yang dipimpin Ketua DPRK Denny F Roza.

Gubernur Aceh minta Bupati dan wakil Bupati agar terus menjalin hubungan kerja sama antara Eksekutif dan Legeslatif, Yudikatif dan lembaga lainnya, supaya tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Aceh Tenggara bisa direalisasikan.Kata Muzakir Manaf pada kata sambutannya.

Mantan Panglima GAM itu, juga berjanji akan melanjutkan kembali, pembangunan Muara Situlen (Agara)- Gelombang (Subulussalam), karna sudah lama didambakan Masayarakat kedua wilayah tersebut.Ucap Muzakir Manaf.

Dalam sambutannya Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, usai dilantik mengajak semua lapisan masyarakat, dengan bersama sama, untuk mewujudkan pembangunan dan perbaikan Aceh Tenggara dimasa 5 tahun kedepan.

‘Tidak ada lagi nomor, Pilkada sudah selesai dan hari ini sudah dilantik, maka kamilah menjadi pemimpin semua masyarakat di Bumi Sepakat Segenep ini,” kata politisi Partai Golkar Agara itu.

HM Salim Fakhry yang saat ini juga masih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara, yang sudah malang melintang di dunia politik.

Dari mantan Anggota DPRD, pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Agara, dan Ketua DPRK Agara serta Anggota DPR-RI.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, anggota DPR- RI, Muslim Ayub, Anggota DPRA, sejumlah Pejabat Kantor Gubernur Aceh, Politisi, mantan Bupati dan Wakil Bupati, mantan pimpinan DPRK, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forkompinda, SKPK, Ketua Partai Politik dan Tomas,Pengulu Kute dan dan mantan Tim Pemenangan dan Pendukung SAH.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *