Pengerukan Galian C Ilegal Di Agara Marak

  • Bagikan
Tampak aktivitas Oknum diduga pelaku pengerukan Galian "C" Illegal mengunakan alat berat sejenis Excavator di Kute Mbatu Bulan Kecamatan Babussalam.Beraktivitas dengan bebas tanpa ada pengawasan dari pihak terkait gambar di abdikan Minggu (26/7). Berita Sore/Husaini Amin
Tampak aktivitas Oknum diduga pelaku pengerukan Galian "C" Illegal mengunakan alat berat sejenis Excavator di Kute Mbatu Bulan Kecamatan Babussalam.Beraktivitas dengan bebas tanpa ada pengawasan dari pihak terkait gambar di abdikan Minggu (26/7). Berita Sore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita) : Terkait maraknya dugaan aktivitas pengerukan Galian C Illegal di Kabupaten Aceh Tenggara, Prov Aceh mengakibatkan bocornya PAD hingga ratusan juta.

Plt Ketua PWI Kabupaten Aceh Tenggara Sumardi, minta AparatPenegak Hukum (APH) untuk segera bertindak dalam menertibkan praktek tanpa ijin. Hal itu dikatakan Sumadi kepada Berita, Minggu malam (26/7)

“Kami menemukan dilapangan sepekan terakhir, aktivitas penambangan tanpa mengantongi surat ijin, di beberapa titik area DAS Lawe Alas tampak beraktifitas dengan bebas”, ujarnya.

Bahkan aktivitas penambang galian C liar itu, akibatkan bocornya PAD hingga ratusan juta/bulannya.Kata Sumardi.

Mereka (Oknum Penambang) juga dituding tidak lakukan penyetorkan kewajiban membayar pajak galian C sesuai Perbup No: 7/ 2014.Tentang pajak mineral bukan logam dan bebatuan.

Kegiatan penambang liar galian C Illegal yang beroperasi kian hari, kian marak di sepanjang Daerah Sungai Lawe Bulan, Lawe Alas di beberapa Kecamatan diantaranya Babussalam, Kecamatan Lawe Alas, Badar, Ketambe dan Kecamatan lainnya bebas beroperasi mengambil galian C terang-terangan tanpa surat izin dari pihak terkait.

Kata Sumardi merajalelanya aksi penambangan galian C Illegal ini tidak terlepas dari dugaan, atas lemahnya pengawasan dari oknum Penegak Hukum.Kata Sumardi

Moga pihak APH untuk secepatnya menghentikan aktivitas yg sangat merugikan Daerah tersebut.Kata Sumardi dengan Tegas.

Sementara itu Ketua LSM Gempur Pajri Gegoh Menjawab Berita Minggu malam (26/7) menyesalkan sikap APH dan pihak terkait tidak bertindak cepat dalam menertibkan aksi Ilegal tersebut,ini tidak bisa dibiarkan kata Pajri.

Jangan biarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu mengalir ketempat yg salah tegas Pajri singkat.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan