Pemkab Atam Terima Kunjungan DPRD Langkat

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat membahas terkait upaya Pemerintah Kabupaten mengurangi angka perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pengembangan Kabupaten Layak Anak, kegiatan berlangsung di aula Setdakab Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat membahas terkait upaya Pemerintah Kabupaten mengurangi angka perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pengembangan Kabupaten Layak Anak, kegiatan berlangsung di aula Setdakab Aceh Tamiang

KUALASIMPANG (Berita): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat melakukan kunjungan kerja dengan agenda membahas terkait upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengurangi angka perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pengembangan Kabupaten Layak Anak, kegiatan berlangsung di aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (17/7).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang Basyaruddin, SH saat memulai acara tersebut mengatakan, Aceh Tamiang memiliki beberapa Dinas atau Lembaga yang tidak ada di Kabupaten Langkat seperti, Dinas Syari’at Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Wilayatul Hisbah (WH). Hal ini karena Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam mengatur urusan Pemerintahannya melalui Dinas atau Lembaga tertentu,” jelasnya.

Usai menyampaikan pengantarnya, Sekda kemudian membuka forum tanya jawab yang diperuntukan bagi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Langkat untuk mendapatkan beberapa informasi penting terkait upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam diskusi itu dijelaskan bahwa Kabupaten Langkat sedang merancang empat Peraturan daerah (Perda) Inisiatif yang didalamnya termasuk tentang ketahanan keluarga dengan meminimalisir terjadinya perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta rencana pengembangan Kabupaten Layak Anak.

Dalam hal ini DPRD langkat melihat hal-hal religius dalam keluarga mulai dari pra nikah, nikah dalam membina anak-anak sehingga tercipta keluarga yang baik di Aceh Tamiang.

Menanggapi pokok pembahasan yang disampaikan oleh DPRD Langkat, Kepala Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Tamiang Syamsul Rizal, S.Ag mengatakan, terciptanya hal-hal yang religius tersebut karena Kurikulum Pendidikan yang diajarkan pada Sekolah Agama, seperti Pesantren atau Dayah serta Sekolah Umum wajib diikuti. Sebagai contoh, jika anak-anak sekolah di Dayah maka ia wajib mengikuti kurikulum pendidikan di Dayah dan wajib juga mengikuti Kurikulum Pendidikan Nasional juga,” jelasnya.

“Pendidikan agama dibentuk dan pengetahuan lainnya sebagai pendukung dan bekal untuk kedepannya. Dalam rangka membina generasi muda, peran Pemerintah Aceh Tamiang sangat efektif, yaitu sejak tahun 2019 sudah mempunyai Program Maghrib Mengaji khusus untuk anak-anak yang menginjak usia remaja, SMP dan SMA. Program ini menjadi kurikulum wajib bagi mereka disekolah, maksudnya tak lain ialah, agar mereka menjadi generasi Qur’ani berakhlak mulia,” ungkapnya.

Kedatangan rombongan DPRD langkat disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin SH beserta Kadis Syari’at Islam, Ketua MPU, Kepala DPMKPP dan KB, dan Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan