BABUSSALAM (Berita): Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Minggu (01/6) melaksanakan apel gabungan deklarasi Perang terhadap narkoba, preamanisme dan kampanye tertib berlalulintas, di Lapangan Pemuda Kute Gumpang Jaya Kecamatan Babussalam Minggu (1/6/2025).
Dalam kegiatan itu dihadiri semua pihak terkait, dari pengulu Kute, Camat, Sekda dan jajaran, tomas, todat,TNI , Polri, unsur Fokompimda, perwakilan Polda Aceh dan Rubuan masyarakat dari berbagai element.
Tampak juga hadir, Ketua DPR Denny F Roza, Wakil Bupati dr Heri Al Hilal, Kapolres, Dandim Ketua Pengadilan, Mantan Bupati Aceh Tenggara H Sahbudin. BP, H Armen Desky dan Anggota DPR Aceh H Ali Basrah (Golkar), drh Nurdiansyah (Demokrat), Yahdi Hasan Ramud (PA), H Hatta Bulkaini (Nasdem) dan Rijaluddin (PKB).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry,atas nama pemerintah daerah mengucapkan ribuan terima Kasih kepada semua lapisan masyarakat, Forkofimda dan Pihak terkait yang telah hadir dan ikut menyukseskan acara ini.
Kegiatan ini salah satu rangkaian mengisi hari jadi Kabupaten Aceh Tenggara ke 26 pada 25 Juni 2025 nanti.
Ini wujud realisasi atas komitmen Pemerintah daerah, dengan kehadiran kita disini , bentuk sebuah misi menyatukan langkah dan bersinergi dalam memerangi semua bentuk kejahatan dan pelanggaran yang dapat merusak tatanan hidup masyarakat. “Khususnya di Agara,” kata Mantan Anggota DPR RI itu.
Narkoba, sudah banyak merusak dan merenggut nyawa anak muda , generasi penerus kita, demikian juga penyakit masyarakat lainnya, Berbagai jenis judi, miras, prostitusi, kerap menjadi akar masalah dan konflik di tengah masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi atas kinerja jajaran Polres Aceh Tenggara, atas upayanya dalam memburu dan menangkap bandar, kurir, dan pengguna narkoba di Bumi Sepakat Segenep.
Tercatat, pada periode Januari – Des 2024 , ada 104 kasus dengan BB seberat 845,49 gram sabu, menangkap 17 Bandar, 15 pengedar dan 61 pengguna,
Untuk Januari – Mei 2025 tercatat ada 34 kasus dengan mengamankan BB sabu seberat 1,274,9 gram, 2 orang Bandar, 40 orang pengedar, 4 orang kurir dan 27 orang pengguna.
Untuk jenis narkotika ganja, pada 2024 tercatat ada 8 kasus dengan berat BB 814, 8 gram dan menahan 4 pengedar dan 7 pengguna. Pada 2025 ada 2 kasus dengan BB sekitar 10 kg mengamankan 1 Bandar, 3 pengedar dan 2 kurir.
“Selama dua bulan pemerintahan SAH, kami bersama Forkompimda, TNI, Polri, OPD, Camat dan Pengulu Kute sudah berkomitmen dalam program pembrangusan narkoba di Agara,” kata Fakhry dengan semangat.
“Alhamdulillah,hingga saat ini, tidak ada kasus dan kegiatan premanisme di Kabupaten Aceh Tenggara,” tambahnya.
Pantauan Berita dalam kegiatan deklarasi perang dengan narkoba, sebelumnya diawali dengan senam jantung sehat dan dilanjutkan apel bersama.
Antusias ribuan masyarakat tampak menghadiri kegiatan tersebut, sebagai bukti keinginan bersama dalam menjauhkan narkoba dari bumi “Tanoh Alas Metuah”.(aie)