KUALASIMPANG (Berita) : Sejumlah pedagang kios yang berada di Komplek Rel Kereta Api, jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Kota Kualasimpang melakukan penolakan terhadap pembongkaran kios tempat mereka selama ini berjualan.
Salah satu pedagang kepada Wartawan Kamis (31/8) mengatakan, mereka menolak pembongkaran kios karena belum adanya kesepakatan antara pihak pengembang dengan pemilik kios.
Karena itu, dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat mengambil alih untuk merenovasi kios tersebut dan mencabut IMB atas nama T Iskandar.
“Untuk penataan kota Kualasimpang agar lebih indah lagi kami siap di renovasi, tapi dengan catatan pengembangannya dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas pedagang tersebut.
Selain itu, mengenai hasil mediasi para sejumlah pemilik kios dan pedagang dengan Waka Polres Aceh Tamiang, pedagang meminta agar tidak ada pembongkaran bangunan dan excavator di areal tersebut sebelum ada putusan bersama, dan kepada pemilik kios Waka Polres meminta untuk menjaga kamtibmas,” sebut salah satu pedagang. (hen).












