PAJI AGARA : Kecewa Atas Keputusan Sepihak KONI Aceh.

  • Bagikan
Tampak Ketua PAJI Agara Hasimi SP (No 2 sebelah kanan) tengah berpose dengan PJ Bupati Syakir,unsur Forkompimda, Ketua KONI Agara, Dandim, mewakili Kapolres, Kajari, kadis Parpora, Kepala Bappeda serta Asisten pada Kamis sore (19/6) berlangsung diruang rapat Bupati. Berita Sore/Ist
Tampak Ketua PAJI Agara Hasimi SP (No 2 sebelah kanan) tengah berpose dengan PJ Bupati Syakir,unsur Forkompimda, Ketua KONI Agara, Dandim, mewakili Kapolres, Kajari, kadis Parpora, Kepala Bappeda serta Asisten pada Kamis sore (19/6) berlangsung diruang rapat Bupati. Berita Sore/Ist

 

KUTACANE (Berita) : Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (PAJI) Kabupaten Aceh Tenggara, sangat kecewa kepada Ketua KONI Provinsi Aceh atas Pemindahan Venue PON XXI Aceh-Sumut Cabor Arung Jeram ke Wilayah Pidie.

Demikian disampaikan Hasyimi S.P menjawab Berita Selasa siang (20/6) via WA pribadinya, apa dasarnya Ketua KONI Aceh dan Wakil KONI Pusat, mengambil keputusan sepihak untuk pemindahan Venue cabang olah raga arung jeram dari Sungai Alas Kute Ketambe Kabupaten Agara ke sungai Kreung Mane Kabupaten Pidie.

Dalam rapat terbatas Senin petang (19/6) dengan PJ Bupati unsur Forkompimda, Ketua KONI Agara, Dandim, mewakili Kapolres, Kajari, kadis Parpora, Bappeda serta Asisten pada Kamis sore (19/6) berlangsung diruang rapat Bupati.

Saya sudah sampaikan dalam forum tersebut, ada kepentingan pribadi Ketua PAJI Aceh terkait pemindahan lokasi itu.

Ditenggarai lokasi tersebut diduga milik Ketua FAJI Aceh, dengan memaksakan kehendak agar Venue Cabor Arung Jeram tetap digelar di sungai Mane Pidie, kata Hasimi, dengan nada kecewa.

Dengan Jelas KONI Aceh telah mengangkangi SK Gubernur Provinsi Aceh dengan nomor surat : 426.2/990/2022 tentang penetapan Venue Cabang olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut 2024. Di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara kita ketahui, belum ada perubahan SK Gubernur Aceh atas pemindahan lokasi itu, kok bisanya Wakil Ketua KONI Pusat dan KONI Aceh, memutuskan sendiri, papar Hasimi.

Hingga saat ini PAJI Agara, tidak pernah mendapat surat pemberitahuan baik dari KONI dan PAJI Aceh.

Kami juga dapat informasi keputusan itu diambil pasca kunjungan wakil Ketua KONI pusat di Kabupaten Pidie (14/6) dan langsung memutuskan sungai Mane sebagai tuan rumah, seharusnya mereka turun juga ke Kutacane untuk memberi pembandingan antara sungai alas dan sungai mane mana lebih layak, Ujar Hasimi dengan bahasa kecewa.

PJ Bupati Agara Syakir Via Kadisparpora Bakri Saputra Selasa (20/6) Via WA-Nya mengatakan, secepatnya akan menyurati PJ Gubernur Aceh, untuk mendapat kepastian dalam penetapan lokasi Venue PON XXI Cabor arung jeram tersebut, dimana akan di laksanakan.

Secara mendadak tadi malam PJ Bupati berangkat menuju Jakarta urusan dinas, saat ini kita tengah mempersiapkan surat tersebut, menunggu beliau pulang dari Jakarta pada Kamis (22/6) untuk ditanda tangani, baru kita teruskan suratnya ke Kantor Gubernur Aceh.Kata Bakri Singkat.(aie)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *