KUALASIMPANG ( Berita) : Dilansir dari website portal Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nasional melalui https://covid19.go.id/ , keberadaan Kabupaten Aceh Tamiang masih pada peta risiko tinggi (Zona Merah)
Hal itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si.
“Peta resiko penyebaran COVID-19 untuk Aceh Tamiang sampai saat ini masih pada Zona Merah,” sebut Agusliayana Devita, S.STP, M.Si. kepada Berita, di ruang kerjanya, Selasa (7/9).
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang yang baru dilantik pada Jumat, 3 September 2021 lalu ini menyampaikan dengan kondisi Zona Merah ini diharapkan kepada semua lapisan masyarakat agar secara bersama – sama terus menyuarakan penerapan Protokol Kesehatan.
“Semua ini perlu dilakukan secara bersama – sama. Dan tentunya membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” harap Devi
Menurutnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut meliputi Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5 M).
“Virus penyebab corona bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak kita mengabaikan 5 M, maka semakin tinggi pula terpapar virus ini,” jelasnya.
Devi mengatakan demi menekan angka kenaikan kasus terpapar COVID-19 dan status zonasi resiko sebaran COVID-19 berada pada resiko tinggi atau Zona Merah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Satgas COVID-19 terus berupaya mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Devi menambahkan berdasarkan perkembangan Data Harian Satgas Penanganan COVID-19 pertanggal 6 September 2021 ada penambahan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak satu orang dari Kecamatan Rantau. Sementara itu, sebanyak 59 pasien telah selesai menjalani isolasi mandiri.
Kemudian Devi merincikan 59 pasien yang dinyatakan selesai menjalankan Isolasi Mandiri tersebut masing – masing tujuh orang dari Kecamatan Kejuruan Muda, dua orang dari Kecamatan Seruway, 32 orang dari Kecamatan Karang Baru, delapan orang dari Kecamatan Rantau, empat orang dari Kecamatan Tamiang Hulu, dan masing-masing tiga orang dari Kecamatan Bandar Pusaka dan Manyak Payed.
Devi menambahkan adapun rincian kumulatif data terbaru jumlah warga Aceh Tamiang yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebagai berikut; Suspek atau yang dulunya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil, selanjutnya, Probable meninggal nihil.
“Total warga Aceh Tamiang yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.519 orang, dengan rincian 1.215 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 186 orang masih terkonfirmasi positif.
Sementara itu, sampai dengan hari ini pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu telah menyebabkan 118 orang lainnya meninggal,” sebut Devi mengakhiri. (hen)