Kantor Dinas Syariat Islam Di Jual Rp 7 Miliar

  • Bagikan
Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara dikabarkan bakal di lepas/Jual kepada PT Bank Aceh Cabang Kutacane senilai Rp 7 Miliar. gambar di abadikan, Kamis (06/4). beritabore/Husaini Amin.

KUTACANE (Berita) : Dugaan penjualan Lahan Perkantoran Dinas Syariat Islam Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Kepada Bank Aceh Senilai Rp 7 Miliar mulai terungkap.

Ketua DPR Kabupaten Aceh Tenggara Denny F Roza Menjawab beritasore.co.id via Ponselnya Kamis (6/4) mengatakan hingga saat ini lembaga kami , belum ada menerima berkas pemberitahuan atas persetujuan terkait penjualan/pelepasan Aset Kantor dinas Syariat Islam kepada Bank Aceh dari Pemda Kata Denny singkat dari Gedung DPRK.

Sebelumnnya T Dedy Paisal Politisi PA Agara yang juga anggota Dewan setempat. Utusan Partai Aceh, menyanyangkan jika ada upaya penjualan aset daerah itu.

Kita akan pelajari terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut, jika itu benar telah terjadi, saya minta pimpinan dewan untuk melakukan peninjauan kembali atas upaya penjualan aset tersebut, terkait untung rugi bagi daerah kata Paisal.

Sementara itu Kaban via Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Tenggara, Bintang Terang SKD SE MM mengatakan, menjawab beritasore.co.id Kamis petang (06/4) via Ponselnya membenarkan ada upaya Bank Aceh ingin membeli/mengganti rugi Kantor Syariat Islam sebesar Rp 7 Miliar sebagai perluasan lahan mereka.

Masalah ini masih dalam proses Dan masih menunggu perhitungan NJOP dari tim teknis pihak terkait Kata bintang.

Asetnya belum di lepas masih dalam tahap proses, usulan PT BANK Aceh ke Pemerintah Daerah kata Bintang Singkat.

Sementara itu Satumin SE Kepala BANK Aceh Cabang Kutacane di konfirmasi via WA pribadinya dengan berulang pada Kamis sore (06/4) tidak mau mengangkat telpon selularnya.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *