Fraksi Piseo Meusaloep Usulkan 3 Nama Calon PJ Bupati Agara

  • Bagikan
Ketua DPD Nasdem Agara H M Hatta Bulkaini yang juga sekertaris Koalisi Partai tergabung dalam Fraksi Pisoe Meusaloep. Beritasore/ist
Ketua DPD Nasdem Agara H M Hatta Bulkaini yang juga sekertaris Koalisi Partai tergabung dalam Fraksi Pisoe Meusaloep. Beritasore/ist

KUTACANE (Berita) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara, tergabung dalam Fraksi Pisoe Meusaleot, menolak Penetapan Calon Tunggal PJ Bupati oleh Pimpinannya.

Dari hasil rapat kecil empat anggota DPRK   dan Ketua Partai Koalisi  pada (5/9) lalu. Mengusulkan 3 Nama Calon Penjabat Bupati Agara.

Diantaranya Ir Sunawardi MSi Kadis Pertanahan Prov Aceh. MHD Ridwan MSi Sekda Agara dan Drs Sahidal Kastri MPd Kepala Perwakilan BKBN Prov Aceh sebagai calon Penjabat Bupati tahun 2022-2024.

Pembahasan 4 Anggota Fraksi Pisoe Meusaloep berlangsung Pada  (5/9) di ruang rapat  fraksi DPRK Aceh Tenggara.

Di hadiri Yahdi Hasan Ramud (Ketua DPW PA Agara), Arif Prianta T A (Ketua Demokrat Agara), Putra Lastika (Ketua PKB Agara), Adi Alfian Desky (Sekretaris PDIP) mewakili ketua yang diluar daerah, Marwan Husni (Ketua Fraksi)  mewakili ketua PAN Agara tengah berada di luar daerah. H M Hatta Bulkaini Ketua DPD NasDem Aceh Tenggara.

Sebelumnya pengusulan nama calon PJ Bupati Agara penuh Teka-teki, hingga terungkapnya  kronologis pengusulan nama  tunggal itu terjadi.

Sesuai dengan  notulen rapat kami gelar Kata Yahdi Hasan Ramud Ketua Koalisi Partai via Sekertaris nya H M Hatta Bulkaini selaku Ketua DPD NASDEM kepada Berita Sabtu siang (10/9) via WA Pribadinya.

Karena  batas waktu pengusulan hingga (16/9)  sah – sah saja kami juga mengusulkan nama calon PJ Bupati Kepada Mendagri via Gubernur Aceh, Kata Hatta.

Bukan seperti yang telah terjadi, dinilai pengusulan nama calon tunggal,  tanpa mekanisme resmi,  hanya pernyataan lisan saja.

Dan anehnya surat usulan DPRK itu langsung dibawa ke Mendagri. Seharusnya diantar ke Pj Gubernur dulu, untuk diteruskan ke Mendagri, yang mengusulkan Gubernur, bukan Lembaga DPRK Agara kata Bulkaini selaku Sekertaris Koalisi Partai.

Atas dasar demokrasi. Kami sepakat untuk memberikan kesempatan kepada beberapa putra daerah terbaik Aceh Tenggara yang hari ini dianggap memenuhi syarat. Muncul lah 4 nama, sesuai usulan dari setiap partai koalisi.

Dari hasil vooting menetapkan 3 nama yang diusulkan  jadi PJ Bupati,  sesuai permintaan Kemendagri tertuang  dalam surat yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Prov Aceh.

Ketua Fraksi Pisoe Meusaloep dan beberapa anggota Dewan lainnya, telah menyerahkan usulan 3 nama tersebut kepada unsur pimpinan DPRK Agara.

Hal ini kami lakukan, untuk menjawab isu yang sempat meluas ditengah masyarakat, bahwa Fraksi PM juga ikut mengusul nama calon tunggal, Ini sudah kita jawab melalui kader kita kata Hatta.

Sikap dan langkah yang telah diambil oleh Fraksi Pisoe Meusaloep atas hasil musyawarah bersama pimpinan partai koalisi.

Bertujuan  untuk menyerap aspirasi dan memberi kesempatan kepada putra daerah lainnya, yang turut ingin membangun dan memajukan Kabupaten Agara kedepan.Kata Sekretaris Koalisi partai FPM.

Dan masalah ini, kami sudah laporkan kepada Pengurus Provinsi serta ke DPP Partai Nasdem,  demikian juga dengan rekan-rekan koalisi lainnya, sudah  berkomunikasi dengan pertai mereka. ujar Ustadz H Hatta.

Demo Menolak Pj

Sementara itu, sebelumnya Aliansi pemuda Aceh Tenggara, melakukan  aksi demo ke Gedung DPRK setempat, Kamis (8/9).

Dahriansyah, selaku koordinator aksi, dalam orasinya,  mengatakan mereka menolak sdr MRD jadi calon tunggal PJ Bupati Agara. Alasan mereka sdr MRD, pernah masuk dalam pusaran   kasus korupsi APBK Agara 2006, walau hanya sebatas saksi.

Aliansi Sepuluh Pemuda juga telah berkirim surat ke DPRK, Insyaallah Senin (12/9), kami kembali ke gedung dewan.

Dengan agenda menolak pengajuan calon tunggal PJ Bupati Agara, meminta   Ketua DPRK untuk meninjau  ulang kata Dahriansyah kepada Berita Sabtu siang (10/9) Via Maseggernya.

Denny F Roza Ketua DPRK Agara, menjawab Berita Sabtu malam ( 10/9)  via  sambungan Telpon WA-nya  mengatakan,  kesimpulan sebelumnya sudah diambil pada (31/8)  dari 30 anggota DPRK, tergabung dari 4 Praksi, sudah sepakat mengusulkan. Pejabat Sekda Agara MHD Ridwan Calon tunggal PJ Bupati.

Termasuk Anggota 4 Anggota dewan dari Fraksi Pisoe Meusaloet juga turut hadir, turut merestui keputusan itu. Terang Denny.

Ini keputusan dari lembaga DPRK,bukan dari Ketua Parpol, pada dasarnya kami tetap menjalankan amanah kontitusi, sesuai hasil rapat yang telah kami gelar, kata Denny F Roza tegas. (aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *