79 Warga Agara Terjaring Razia Prokes COVID-19

  • Bagikan
Kasatpol PP Kabupaten Aceh Tenggara Rahmad Padli SSTP.
Kasatpol PP Kabupaten Aceh Tenggara Rahmad Padli SSTP.

KUTACANE (Berita) : Hari pertama penerapan New Normal Dikabupaten Aceh Tenggara, Jum’at (25/9) Satpol PP jaring 79 warga tanpa mengenakan masker.

Dalam kegiatan razia penertipan pelanggar Prokes COVID-19 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Aceh Tenggara Prov Aceh, merazia pengguna jalan Jend Ahmad Yani Kutacane.

Dalam penerapan Razia Yuridis kali ini Satpol PP di bantu satuan samping personil TNI dan Polri,akhirnya menjaring puluhan warga tanpa mengenakan masker dan nyata mengabaikan Protokol kesehatan “Era Baru”.

M. Fadly, S stp Kasat Pol PP via Kabid Transit Wilayatul Hisbah (WH), Misiadi Sunanda, S sos kepada Wartawan mengatakan,pihaknya melakukan razia sesuai dengan Perbup No :32/2020.Tentang pedoman tatanan normal baru dan peningkatan disiplin protokol kesehatan Covid-19, warga di wajibkan untuk memakai masker saat berada di luar rumah.

Hari perdana kita melakukan Razia sudah ada 79 warga terjaring, usai menjalani proses Adm Prokes yg berlaku oleh pelanggar,langsung mendapat hukuman ditempat berupa sanksi Sosial dan Fisik, ada mendapat hukuman dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,melapaskan isi Pancasila, hafal Ayat pendek Push UP dan membersihkan sampah, semua sudah dilepas kata Nanda.

Proses dari Sanksi ADM dan Fisik tetap jalan selama Razia berlangsung kata Nanda.

Kita sudah lakukan sosialisasi kelapangan sebelum melakukan Razia pelanggar Prokes Covid-19.

Dan ini wajib kita patuhi, untuk semua kalangan, siapa pun mereka baik pejabat atau warga semua akan ditindak tegas, jika ditemukan melanggar peraturan yang sudah ditentukan itu.

Kita kedepannya lebih tegas lagi dilapangan, kepada warga Agara harus patuhi prokes tersebut demi memutus mata rantai Korona di Bumi Sepakat Segenep,himbau Nanda menimpali pernyataan Kasat Pol PP.

Selama pelaksanaan Razia berlangsung, semua tahapan dilapangan berjalan lancar.

Sebelumnya GTP2 COVID-19 Agara, via Humasnya Zulfahmi S.sos.Dalam Konfrensi Pers dengan sejumlah pihak mengatakan, Kondisi Agara kian mengkhawatirkan, saat ini sudah ada yg terjangkit Korona menembus angka 32 orang terkonfirmasi Positive -19 dari.

Sementara itu Pantauan Berita Jum’at (25/9) dipangan, ada ribuan Oknum warga tidak patuhi Pokes.

Ketua LSM Gakag Arapik Bruh SHI menjawab berita Jum’at siang (25/9) diruang Ketua PWI Agara mengakatan lembaganya sangat peduli dengan Kondisi Pandemi Korona saat ini, kian mengkhawatirkan, baiknya semua aturan di jalankanan demi keselamatan kita bersama, jangan tebang pilih dalam penerapan Prokes dilapangan.

Mari indahkan aturan yg ada, pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan warga, Ajak Arapik.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan