4 Fraksi DPRK Setujui Qanun APBK Agara 2023 Rp 1,209 Triliun

  • Bagikan
Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi tengah menanda tangani berita Acara Kesepakatan Bersama Rancangan Qanun APBK 2023 Yang disaksikan Ketua DPR-K Denny F Roza SSTP, Wakil Ketua I Jamudin Selian Wakil Ketua II Marwan Hanafi.Sekda M Ridwan dan M Hatta Desky Sekwan DPRK .Gambar di Abadikan Rabu sore (30/11) beritasore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita) : Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu petang (30/11) telah mengetuk palu (Skor) pengesahan Rancangan Qanun (Raqan) menjadi Qanun APBK 2023 sebesar Rp 1,209 Triliun. Menunggu persetujuan dari Gubernur Aceh.

Denny F Roza Ketua DPRK langsung menutup rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2022, tentang Rancangan Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun 2023 .

Sidang pembahasan Raqan APBK Agara 2023, berlangsung sejak Senin (28-30/11),akhirnya sebuah kebuntuan selama sidang berjalan, kini telah “pecah telur” dengan kesepakatan bersama Antara Eksekutif dan Legesatif.

Dalam penutupan rapat paripurna penentuan arah masa depan anggaran Kabupaten Aceh Tenggara itu.

Ketua DPRK Denny F Roza didampingi Wakil Ketua I Jamudin Selian, Wakil Ketua II Marwan Hanafi serta 28 Anggota dewan.

Pada sidang penutupan tersebut tampak hadir Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi serta Sekdakab M Ridwan SE MSi sejumlah Asisten, kepala OPD.

Dalam pendapat akhir fraksi Pisoe Meusaloep, menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan dewan dan pihak terkait terkhusus kepada Bupati Agara Syakir yang telah merepon atas pandangan umum Fraksi DPRK Agara.

F-Pisou Meusaluoep DPRK Agara menerima dan menyetujui Raqan APBK menjadi Qanun APBK 2023, langsung ditanda Tangani Ketua Fraksi Marwan Husni dan Anggota Fraksi lainnya.

Berdasarkan mandat lampiran Permendagri No 84/22 tentang pedoman penyusunan APBK Agara 2023.

Demikian juga dari Fraksi Hanura yang dibacakan oleh Mufty Desky, setujui Raqan APBK Agara, Jadi Qanun APBK Agara 2023,yang telah ditanda tangani oleh ketua anggota F-Hanura dengan beberapa catatan.

Tak jauh beda dari rekan Fraksi lainnya,Pandangan umum akhir F- Gerindra yang dibacakan Luhut Simajuntak juga menyetujui Qanun APBK Agara 2023, dengan menitip beberapa catatan kepada PJ Bupati untuk di laksanakan kedepannya, diantaranya memberi perhatian kepada wadah organisasi media Massa untuk memberi dukungan dana Jurnalis.

Diakhir pandangan Umum akhir Fraksi, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Arnol Napitupulu SH , turut sepakat dan menyetujui Rancangan Qanun menjadi Qanun APBK 2023,ditanda Tangi semua anggota Fraksi .

F-Golkar juga memberi catatan untuk di perhatikan Bupati Aceh Tenggara, Termasuk memberi anggaran Operasional kepada rekan Wartawan pada APBK 2023.

Diakhir Rapat Paripurna Ketua Fraksi Golkar membacakan Berita Acara terkait kesepakatan bersama 4 Fraksi DPRK-Agara.

Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRK dan Bupati Agara yang dibacakan oleh Sekwan M Hatta Desky.

Terkait persetujuan Raqan APBK menjadi Qanun APBK 2023 yang akan dilanjutkan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk di evalusi.

Ketua DPRK-Agara Denny F Roza langsung Menskor Rapat Paripurna menunggu hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Aceh.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *